Perencanaan Yang Baik, Kunci Keberhasilan Manajemen di Puskesmas

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan di wilayah kerjanya. Wilayah kerja sebuah Puskesmas biasanya dalam satu kecamatan atau kurang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa  Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama.

Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan masyarakat dengan baik dan berkesinambungan dalam mencapai tujuannya maka perlu dilakukan perencanaan yang baik mulai dari Penyusunan Rencana Kegiatan Lima Tahunan, Rencana Usulan Kegiatan Tahunan(RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Tahunan. Agar Perencanaan ini dapat berlangsung dengan baik dan terstandar maka Menteri Kesehatan Mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.

Dalam Permenkes 44 Tahun 2016, telah dijelaskan dengan gamblang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyususn Perencanaan di Puskesmas. Agar perencanaan berjalan dengan baik maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Persiapan . Pada tahap ini Kepala Puskesmas mempersiapkan staf yang terlibat dalam perencanaan di Puskesmas untuk memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan untuk melaksanakan tahap perencanaan. Kegiatan dapat dilakukan dengan cara a) Kepala Puskesmas membentuk tim Manajemen puskesmas; b) Kepala Puskesmas menjelaskan tentang pedoman Manajemen Puskesmas sebagai dasar perencanaan; c)Tim Manajemen bekerja dengan mempelajari Renstra Dinas Kesehatan, Standart Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan, target yg disepakati, Kebijakan Pokok Departeman Keseahatan dan hal hal lain yang relepan.
  2. Analisis Situasi. Tahap ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi Puskesmas, agar dapat merumuskan kebutuhan pelayanan dan pemenuhan harapan masyarakat yang rasional sesuai dengan keadaan wilayah kerja Puskesmas.
  3. Perumusan Masalah. Dari hasil analisis data maka dapat ditentukan rumusan masalah yang dihadapi di Puskesmas. Masalah adalah kesenjangan antara harapan dengan kenyataan, di mana biasanya di Puskesmas menggunakan kesenjangan (gap) antara target dan cakupan program. Perumusan Masalah dilakukan dengan cara :
    1. Identifikasi Masalah ; Identifikasi masalah biasanya dirumuskan dengan prinsip 5W1H (what, who, when, where, why dan How).
    2. Menetapkan urutan Prioritas Masalah. Urutan prioritas masalah biasanyan menggunakan banyak metode tetapi yang sering digunakan metode USG ( Urgency, Seriusness dan Growth).
    3. Mencari akar penyebab masalah. Setelah urutan perioritas masalah ditentukan maka selanjutnya mencari akar penyebab masalah. Untuk mencari akar penyebab masalah bisa menggunakan cara fish bone ishikawa (tulang ikan), atau pohon masalah. Tergantung mana yang lbih dikuasai dan memudahkan.
    4. Menetapkan cara Pemecahan Masalah. Menetapkan cara pemecahan masalah bisa dilakukan dengan cara kesepakatan diantara anggota yang didahului dengan brain storming.
  4. Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas. Berdasarkan cara kesepakatan pemecahan masalah dapat dikembangan program yang akan dilaksankan dan target yang ingin dicapai .
  5. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Tahunan
  6. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Uji Portofolio dalam rangka Perpanjangan STR Tenaga Gizi

Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga gizi baik nutrisionis maupun Dietesien menghadapi persaingan glo bal khususnya MEA, maka setiap tenaga gizi harus memiliki bukti kemampuan kompetensi dalam bentuk STR. Bagi nutrisionis yang baru maka bisa melakukan penerbitan STR secara online ke MTKI. sedangkan bagi yang memperpanjang STR maka harus melakukan uji portofolio secara manual melalui DPD Persagi di masing-masing Propinsi untuk dilakukan proses selanjutnya.

Apa itu UJI PORTOFOLIO ???

Uji prtofolio adalah Penilaian berdasar dokumen-dokumen yang dimiliki baik pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dengan mengikuti azas; vaidity (kesahihan), auhtentity (keaslian),  currency (kekinian), sufficiency (kecukupan).

Uji portofolio diperlukan guna memenuhi persyaratan  perpanjangan STR yang telah atau segera habis masa berlakunya. Portofolio Kompetensi Tenaga Gizi disusun berdasarkan Kompetensi tenaga gizi  yang diukur dengan angka Satuan Kredit Partisipan (SKP).  Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2013, Persatuan Ahli Gizi  Indonesia (PERSAGI) menetapkan  Registrasi Tenaga Kesahatan Seorang tenaga gizi  yang akan memperpanjang STR harus memiliki jumlah komulatif  SKP sebesar 25 SKP. Kumulatif jumlah SKP tersebut di hitung dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya STR sampe habis masa berlakunya STR tersebut.

Instrumen apa saja yang diuji pada Uji Porofolio ?

Ada beberapa instrumen yang dilakukan pengujian antara lain :

 

Menjadi orang tua hebat dengan Pola Asuh Berkualitas

DSCF0223

Setiap keluarga hampir pasti mengharapkan keluarganya menjadi keluarga yang berbahagia, sejahtera baik lahir ataupun bathin. Berbagai upaya dilakukan untuk meraihnya, mulai dari bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga, menyekolahkan anak-anak pada sekolah atau lembaga pendidikan yang berkualitas. Namun, ironinya sering kita melupakan satu hal yang paling penting dalam dalam meraih semua itu yaitu Peranan keluarga.

Keluarga merupakan unit terkecil dalam sebuah masyarakat dan bangsa. Kebaikan keluarga akan membawa kebaikan bagi masyarakat dan bangsa tetapi demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu memaksimalkan peranan keluarga dalam pola asuh anak sangat penting artinya.

Keluaarga merupakan dasar atau pondasi pendidikan awal anak-anak untuk mempersiapkan mereka mengarungi kehidupan selanjutnya. Oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan orang tua menjadi orang tua hebat dalam mengasuh anak-anaknya maka kami melakukan sosialisasi tentang pola asuh berkualitas kepada orang tua di Kecamatan Masbagik. Dengan kegiatan ini diharapkan mereka, para orang tua memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang mumpuni dalam mengasuh anak-anak mereka.

Kegiatan dilakukan di PAUD Al Majidiah, Masbagik Utara Baru yang dimulai dari ba’da ashar dan selesai menjelang magrib. Kegiatan berlansung lancar dan sukses, dimana banyak orang tua yang antusias mengikuti kegiatan tersebut. Banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta tidak semuanya mampu diakomodir.. Semoga ada kegiatan lanjutannya..